Kemenag Akan Integrasikan Seluruh Layanan dalam Satu Super App
By Abdi Satria
nusakini.com-Semarang (Kemenag) - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa Kementerian Agama ingin segera mengintegrasikan semua layanan Kementerian Agama dalam satu aplikasi digital yang biasa disebut dengan Super App.
“Sekarang ini sudah zamannya semua terintegrasi dalam satu aplikasi saja. Jadi kalau layanan Kemenag dari berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) masih tersebar di banyak aplikasi digital tanpa adanya integrasi, saya kira akan membuang banyak tenaga, biaya, dan SDM. Ini menjadi kendala bagi Kanwil dan PTKN dalam menjalankan aplikasi layanannya sebaik mungkin,” ungkap pria yang akrab disapa Wibowo di Semarang, Jumat (27/5/2022).
Hal tersebut diungkapkan Wibowo dalam pembukaan agenda Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN di Semarang. Hadir pula, Kepala Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi serta beberapa Rektor PTKN dari berbagai kota di Indonesia.
“Kita lihat contohnya seperti Gojek, dalam satu aplikasi, mulai dari memesan ojek sampai makanan, dan lainnya semua ada di situ. Begitu pula Tokopedia, dalam satu aplikasi bayar apapun bisa di situ. Itulah yang disebut dengan Super App,” jelasnya.
Lebih jauh, Wibowo mengungkapkan bahwa masyarakat menuntut kerja keras Kementerian Agama untuk memberikan layanan digital yang cepat, prima, murah, efektif dan efisien. Pelaksanaan digitalisasi layanan Kemenag ini sesuai dengan amanah Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Saya membayangkan jika seluruh layanan Kemenag Kanwil dan PTKN yang sekarang masih berserakan di aplikasi-aplikasi yang berbeda-beda itu disatukan ke dalam satu aplikasi Super App, pasti akan jauh lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Akhmad Fauzin mengungkapkan bahwa sudah dilakukan pemetaan terhadap 512 aplikasi layanan yang masih tersebar di berbagai Kanwil dan PTKN. Pemetaan ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan integrasi berbagai aspek layanan digital Kementerian Agama ke dalam satu Super App.
“Ini merupakan amanah dalam menjalankan salah satu dari tujuh prioritas yang ditetapkan Menteri Agama, yaitu transformasi digital,” tutupnya.(rls)